Etika Jurnalisme Mengekspos Wilayah Privat dalam Infotainment
Oleh : Fajar Junaedi *
Profesinya bukan seorang polisi, bukan pula artis film action, juga bukan pula public figure yang dikenal mahal senyum, namun ia seorang artis komedi papan atas Indonesia yang terkenal dengan banyolannya bersama Eko dan Akri dalam Patrio. Edy Supono, yang lebih akrab dipanggil Parto, begitu yang ia bisaa dikenal publik. Namun siapa sangka jika ia sampai mengacungkan pistol jenis CZ 83 kaliber 9 milimeter ke udara dan bahkan sempat menarik pelatuk pistol sehingga menyalaklah peluru karet di dalamnya. Siapa pun niscaya tersentak dengan tindakan yang dilakukan pria yang biasa tampil mengocok perut khalayak dengan gayanya yang dibumbui logat Jawa medok ini. Sosok yang dikenal kocak mengundang tawa, kali itu justru menampakkan kemarahan.
Tindakan yang dilakukan Parto bisa jadi merupakan klimaks dari kegerahan para selebritis yang merasa wilayah pribadinya diekspos oleh tayangan infotainment yang marak di berbagai stasiun televisi belakangan ini. Nicky Astria pernah menghiba kepada para juru kamera infotainment, namun alih-alih mematikan kamera, para kru infotainment mengejarnya dan bahkan memukuli body mobilnya.
Di tengah kritik terhadap tayangan infotainment, justru tayangan ini semakin banyak menebar pesonanya di layar kaca. Setidaknya setiap minggu 125 program tayangan infotainment dijual berbagai stasiun televisi dengan berbagai nama yang beraneka ragam (Bernas Jogja, 16 Desember 2004). Jumlah ini dimungkinkan akan membengkak dalam beberapa tahun dekat, karena trend yang ada menunjukan terjadinya kenaikan jumlah tayangan infotainment.
Jika ditelusuri, tayangan infotainment sebenarnya merupakan variasi pengembangan tabloid kuning seperti Monitor (yang sudah almarhum), Bintang, Citra dan sebagainya. Bedanya adalah media tersebut berwujud cetak, sedangkan infotainment menjadi bagian dari genre program siaran media televisi. Cek & Ricek dan Kabar-kabari yang ditayangkan oleh RCTI dapat dianggap sebagai trendsetter infotainment. Popularitas keduanya, terutama Cek & Ricek terbukti dengan keberhasilannya menggondol penghargaan Panasonic Awards untuk kategori infotainment di awal Desember kemarin.
Namun bukannya RCTI yang memiliki program acara infotainment paling banyak, melainkan TransTV yang paling banyak mengoleksi program acara infotainment dalam deretan acaranya. Sebuah riset yang dilakukan Lembaga Konsumen Media (LKM) Surabaya pada pertengahan tahun 2004 ini memperlihatkan data yang menyatakan bahwa TransTV menayangkan program infotainment sebanyak 27 kali tayangan dalam satu minggunya. Tayangan infotainment Trans TV terdiri atas Kroscek, E... ko Ngegosip, Desas-Desus, Digoyang Gosip, Bisik-Bisik, 99%, dan Insert.
Bisa jadi tayangan infotainment memberi kontribusi bagi perkembangan stasiun televisi yang masih terbilang muda namun berhasil bersaing dengan stasiun televisi lainnya yang lebih dulu mapan. Salah satu faktor yang menyebabkan maraknya tayangan infotainment di layar kaca adalah murahnya biaya produksi jenis program ini, di sisi lain minat para pengiklan masih lumayan tinggi dengan dibuktikan penuhnya slot iklan berbagai program infotainment.
Etika Jurnalisme
Logika pasar bebas yang dikendalikan oleh kepentingan pasar saat ini menjadi the invisible hand dari maraknya tayangan infotainment. Sebagaimana yang dikatakan oleh Vincent Mosco dalam bukunya The Political Economy of Communication, Rethinking and Renewal (1998 : 111), pasar konsumen media audio-visual saat ini merupakan pasar global yang dikendalikan oleh kepentingan pasar yang berorientasi profit. Sehingga tidak mengherankan jika para kru infotainment saling bersaing untuk mendapatkan berita yang paling sensasional dari sang selebritis bahkan kalau perlu dengan tidak lagi memperdulikan wilayah publik dan privat sumber berita, sampai-sampai selebritis yang menjadi sumber berita merasa risih.
Selama ini yang menjadi keluhan para selebritis terhadap infotainment adalah dimasukinya wilayah privat mereka oleh para kru infotainment. Berbagai perseteruan selebritis dengan kru infotainment seperti tersebut di atas menjadi penanda dari pereseturuan ini. Walaupun demikian konsep wilayah privat sendiri perlu dirumuskan kembali karena bukankan selebritis adalah public figure yang kemanapun melangkah pasti selalu menarik minat khalayak untuk mengetahuinya (public right to know).
Yang lebih mendesak untuk segera diperhatikan adalah kesadaran penerapan etika jurnalisme saat meliput berita yang akan dijadikan konsumsi infotainment. Berbagai kasus yang terjadi selama ini, seperti yang dialami Paro dan Nicky Astria, berpangkal pada kurang dihormatinya hak sumber berita untuk tidak berkomentar atau memberi jawaban atas pertanyaan reporter infotainment. Menjawab pertanyaan dalam mekanisme pencarian berita adalah hak, bukan kewajiban yang harus dipenuhi sumber berita. Apalagi jika kemudian para kru infotainment, baik reporter maupun kamerawan ramai-ramai mengejar sumber berita demi mendapatkan jawaban atau komentar yang semakin sensasional.
Rasanya akan sangat berbeda jawaban atau komentar yang diberikan sumber berita tatkala ia berada dalam situasi yang menyenangkan (comfortable) dengan situasi di mana ia berada dalam tekanan mikrofon dan lampu kamera yang terus menerus diarahkan kepadanya, padahal di saat itu ia tidak berkehendak diliput.
Wajar jika alasan para kru infotainment mengejar sumber berita adalah untuk mendapatkan informasi yang up to date. Namun masalahnya adalah jika alasan ini kemudian lebih mengarah pada pemenuhan kejar tayang semata tanpa memperdulikan faktor etika lagi. Di samping itu, pemenuhan kejar tayang bisa dipastikan akan mengakibatkan semakin besarnya kemungkinan berita yang disajikan semakin jauh dari unsur keseimbangan (cover both side).
Menurut Val E. Limburg dalam bukunya Electronic Media Ethics (1994 : 125), gambar (visual) lebih mampu berbicara banyak daripada bahasa lisan maupun tertulis, karena itu persoalan etika menjadi semakin penting. Dalam tayangan berita di televisi, termasuk juga infotainment, menurutnya ada dua gatekeepers yang berperan dalam persoalan etika yang berkaiatan dengan visualisasi di layar televisi, yaitu kamerawan yang mengarahkan kemeranya kepada sumber berita dan editor yang berkuasa untuk memilih visualisasi yang layak disiarkan atau tidak. Ditambah dengan reporter, keduanya perlu memiliki kesadaran akan kode etik jurnalisme dalam tayangan infotainment.
Penulis adalah dosen mata kuliah Teori Komunikasi dan Komunikasi Massa, Jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), website fajarjun.blogspot.com. Tulisan ini disajikan sebagai pengantar pada Diskusi Panel Ilmiah dengan tema “Hilangnya Wilayah Publik dalam Tayangan Infotainment”, yang diselenggarakan Jurusan Ilmu Komunikasi UMY dan Komakom tanggal 20 Desember 2004 di Gedung Mini Theathre UMY.
Tulisan-tulisan lain bisa diakses di fajarjun.blogspot.com