Lagi2 RUU APP....dapet dari forum tetangga... Quote:
ide BUSUK BANG ROMA..PLZ dibaca TOLAK and REVISI RUU antipornografi/ pornoaksi baca nih..... http://www.petitiononline.com/ruuapp/petition.html si roma bulu tebel kayak gorila itu lg berulah lagi, masa dia usul klo semua cewek d indo terserah itu islam ato bukan, d suruh pake jilbab? klo kaga, d denda 5 juta. KONYOL ga??? nah....klo kalian ga setuju, tolong re-post ini dan klo bisa "SIGN THE PETITION" and nunjukin klo kita ga setuju ama keputusan RUU ini. nih site nya :
http://www.petitiononline.com/ruuapp/petition.html kalian re-post lagi ke temen2 kalian yah, biar semua tau. biar si gorila itu kaga berulah macem2
ini isinya... Quote:
CATATAN : Berhubung beberapa hari terakhir ini, halaman petisi ini sudah mulai dikotori oleh pihak2 yg kurang menyukai gerakan menolak RUU APP dan mereka cukup iseng untuk membuat "sampah" di halaman signatures dari petisi ini, maka saya dengan terpaksa telah mengubah metoda penandatangan petisi dari "immediate" menjadi "require approval". Jadi, bagi setiap penandatangan petisi, mohon bersabar menunggu beberapa saat agar signature dan komentarnya masuk ke halaman petisi. Ini sekaligus utk menunjukkan kepada pihak2 mana pun bahwa kita sedang mempraktekkan demokrasi yg sehat dan bertanggungjawab. Suatu hal yang mungkin tidak dimengerti sama sekali oleh pihak2 yang mencoba mengotori halaman petisi ini. Mereka mungkin hanya mengerti konsep pemaksaan kehendak dan intimidasi/ancaman. Demikian, mohon dimaklumi dan terimakasih. TOLAK DENGAN TEGAS DAN REVISI TOTAL RUU APP!! (24.03.06, Deddy Depari, Hamburg - Germany)
To: Pemerintah dan DPR Republik Indonesia Kepada Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah suatu negara multi-etnis dan multi-kepercayaan yang memiliki lebih dari satu kepercayaan maupun nilai-nilai budaya yang tentu saja memiliki banyak perbedaan di sana sini dalam mempersepsikan suatu hal.
Suatu hal yg bermakna A pada satu sistem nilai, bisa jadi akan bermakna B di nilai2 yang lain, di mana A dan B berbeda satu dengan lainnya. Dan tidak ada satu pun yang berhak memaksakan nilai-nilai yang dia pegang utk berlaku secara absolut kepada orang-orang lain yang berasal dari sistem nilai yang berbeda.
Lebih daripada itu, dalam menetapkan suatu peraturan perundang-undangan, negara harus mampu membedakan mana "wilayah publik" yang boleh dan harus diatur oleh undang-undang, dan mana yang termasuk "wilayah pribadi (private)" yang tidak boleh dan tidak berhak untuk diatur oleh negara.
Sehubungan dengan maraknya pembahasan RUU Antipornografi dan pornoaksi (RUU APP) di parlemen saat ini, kami mendukung sepenuhnya pengaturan akan hal pornografi/pornoaksi ini, selama itu masih di dalam wilayah publik, dan sama sekali tidak mencampuri hak pribadi seseorang untuk mengekspresikan nilai-nilai yang dia pegang, selama pengekspresiannya itu dilakukan dengan cara yang tidak menganggu orang lain secara langsung.
Tapi, berhubung draft RUU APP ini terlihat sudah mulai memasuki wilayah pribadi warga negara, seperti misalnya memuat pengaturan bagaimana tata cara berpakaian seorang warga negara itu (seperti yang diatur secara tidak langsung di dalam pasal 25 RUU APP ini), maka kami dengan ini mengatakan :
KAMI MENOLAK DAN MEMINTA REVISI TOTAL TERHADAP RUU ANTI PORNOGRAFI DAN PORNOAKSI YANG TELAH DENGAN LANCANG MEMASUKI WILAYAH PRIBADI DARI SEORANG WARGA NEGARA.
Kami mendukung pemberantasan pornografi dan pornoaksi di dalam wilayah publik, seperti misalnya pemberantasan tabloid-tabloid porno, siaran televisi yang mengumbar nafsu, dan sejenisnya.
Tapi TIDAK PENGATURAN MENGENAI APA DAN BAGAIMANA SEORANG WARGANEGARA ITU HARUS BERPAKAIAN, ATAU DALAM PROSES BERKREATIVITAS SENI SESEORANG, ATAU SEGALA JENIS AKTIVITAS YANG TERMASUK DALAM WILAYAH PRIBADI SESEORANG.
Hal seperti ini hanya akan melahirkan jutaan polisi moral / hakim moral yang merasa berhak menghakimi moralitas orang-orang lain, tapi tidak pernah sadar kalau mereka pun sama bobrok nya dengan yang mereka coba hakimi. Seperti kasus yang terjadi di Tangerang maupun Batam beberapa hari yang lalu. Hal-hal seperti ini tidak akan menghasilkan efek bagus apa pun buat moralitas bangsa ini secara keseluruhan.
Sekali lagi, dengan ini, kami nyatakan dengan tegas :
KAMI MENOLAK DAN MEMINTA DILAKUKANNYA REVISI TOTAL TERHADAP RUU ANTI PORNOGRAFI DAN PORNOAKSI YANG TELAH DENGAN LANCANG MENCOBA MENGATUR WILAYAH PRIBADI (PRIVATE) DARI WARGA NEGARANYA.
Semoga suara kami yang kecil ini bisa memiliki sedikit arti di hadapan yang terhormat Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia,
03 Maret 2006,
Sincerely,
The Undersigned