Kegiatan penyiaran pada awal2 berdirinya stasiun TV yang merupakan Lembaga Penyiaran Swasta (lokal)..beralih menjadi suatu format penyiaran nasional dengan beberapa SP / tujuan berdirinya suatu stasiun (visi&misi), itu pun dengan syarat ibukota merupakan tempat beradanya stasiun2 penyiaran nasional...(SCTV-surabaya,bali -> JL. Gatot Subroto)
SCTV memiliki kesamaan dengan RCTI pada saat itu, TPI dengan televisi penddikannya, INDOSIAR dengan informasi pembangunan & bisnis,.dll.
Dan menurut desas-desus 2007 merupakan di mana tidak diperbolehkannya sebuah stasiun (TV) dapat melakukan penyiaran untuk dapat diterima lebih dari area lokalnya (kembali lagi) ... setiap provinsi akan memiliki stasiunnya masing2 (BALI-TV, C-TV, O-TV, DLL) ... mungkin akan adanya suatu TV jaringan di berbagai daerah bisa dikatakan cabang (SCTV pada khususnya).
Untuk sekarang ini apa kalian yang berada di luar kota (Indonesia) dapat menerima siaran SCTV?
Dan untuk logonya sekarang, apakah berarti SCTV tidak akan mengganti format siarannya?
Dan apabila SCTV menjadi suatu stasiun lokal, bagaimana pendapat kalian?
y,. 2007-2008 menjadi tahun yang penting bagi ku... hheeh
