Sepertinya Anda belum terdaftar di Komunitas Untuk Semua. Untuk mendaftar silakan klik di sini...

Welcome to the forums
Community
Navigation
Navigate through our site
Home
Forums
Register
Blogs
Groups
Gallery
Games
Radio & TV
Calendar
Members List
FAQ

Sponsored Links
Some words from our sponsors

Our Networks
Our sister websites
Surya Citra Media
Surya Citra Televisi
Liputan6.com
LiputanBola.com
SCTV Awards
SCTV Music Awards
Info Karir SCTV
Welcome, Unregistered.
Member Panel
Go Back   Komunitas Untuk Semua » Community » The Lounge

The Lounge Diskusi dengan topik bebas (selain kategori yang ada). Mohon tetap menjaga kesopanan dalam diskusi. Posting yang menyinggung SARA atau beriklan serta mempromosikan produk akan dihapus serta account dinon-aktifkan!

Post New Thread  Reply
 
LinkBack Thread Tools Display Modes
  #1  
Old 14 September 2005, 08:55 PM
Junior Member
 
Join Date: August 2005
Posts: 10
Rep Power: 0
organics is on a distinguished road
Default Sembilan Fatwa Aktual Persis: Ruqyah "Syariyah" itu syirik

Sembilan Fatwa Aktual Persis

TERHADAP berbagai persoalan umat yang aktual, PP Persis meresponsnya dengan menggelar Sidang Dewan Hisbah di Pesantren Persis Lembang, baru-baru ini. Sebelum sidang, peserta memperoleh pengarahan dari Ketua Dewan Hisbah, K.H. Akhyar Syuhada.
Sejumlah pakar yang membahas persoalan tersebut yakni Dr. H.M. Abdurrahman, M.A (Sekretaris Dewan Hisbah), Drs. K.H. Shiddiq Amien, M.B.A., Drs. K.H. Uus M. Ruhiat, K.H. Usman Shalehuddin, Drs. M. Romli, Drs. Taufiq Rahman Azhar, K.H. Rahmat Najib, Drs. H. Wawan Shofwan Shalehuddin, dan Drs. K.H. Entang Muchtar, Z.A. Setelah melalui pembahasan yang berlangsung hangat, Sidang Dewan Hisbah VII Persis mengeluarkan fatwa sebagai berikut:

1. Membakar mayat hukumnya haram, kecuali bila tidak ada cara atau upaya lain.

2. Aborsi korban perkosaan hukumnya haram walaupun usia kehamilan itu belum 40 hari. Artinya, aborsi atau pengakhiran kehamilan bukan atas dasar indikasi medis hukumnya haram sejak terjadinya konsepsi (pembuahan). Aborsi yang dibolehkan adalah aborsi dasar indikasi medis.

3. Berdiri menghormati pemimpin dibolehkan, selama berdirinya itu atas dasar ikrimah (penghormatan) dan bukan kultus individu atau mengakibatkan kesombongan.

4. Berkaitan dengan persoalan salat gaib bagi korban bencana, Dewan Hisbah membagi salat jenazah pada tiga, yaitu salat jenazah dilakukan sebelum jenazahnya dikuburkan, salat jenazah sesudah jenasahnya dikuburkan (salat di atas kuburannya), dan salat jenazah bagi yang meninggal di wilayah yang diyakini tidak ada yang menyalatinya termasuk korban bencana alam (salat gaib).

5. Memindahkan penyakit kepada binatang atau makhluk lain adalah mustahil dan memercayainya adalah syirik.

6. Plasenta untuk bahan kosmetika, Dewan Hisbah memutuskan bahwa (1) Kosmetika dan obat-obatan yang terbuat dari plasenta manusia hukumnya haram; (2) Kosmetika dan obat-obatan yang terbuat dari plasenta binatang yang haram hukumnya haram; dan (3) Kosmetika dan obat-obatan yang terbuat dari plasenta binatang yang halal hukumnya halal.

7. Ruqyah dan penyembuhan kerasukan jin, Dewan Hisbah memutuskan bahwa ruqyah dalam arti doa dan melindungkan diri dengan kalimat yang manshush (diucapkan oleh Nabi Muhammad saw.) atau susunan sendiri disyariatkan (dicontohkan oleh Rasulullah saw.); ruqyah dalam arti jimat dan jampi-jampi sekalipun menggunakan ayat Alquran adalah syirik (berdosa besar); Tidak ada kesurupan jin; Keyakinan dan pengobatan kesurupan jin adalah dusta dan syirik.

8. Salat Idulfitri atau Iduladha di atas tanah lapang adalah lebih utama (afdhaliyah).

9. Salat dengan dua bahasa atau bacaan salat ditambah dengan terjemahannya adalah tidak sah.

disebarluaskan:
Yoddy Hendrawan
081319240442
kumaraqulmi@gmail.com
Digg this Post!Add Post to del.icio.usBookmark Post in TechnoratiFurl this Post!
Reply With Quote
Sponsored Links


  #2  
Old 15 September 2005, 11:27 AM
Junior Member
 
Join Date: August 2005
Posts: 8
Rep Power: 0
flaziz8 is on a distinguished road
Default

terima kasih
Digg this Post!Add Post to del.icio.usBookmark Post in TechnoratiFurl this Post!
Reply With Quote
  #3  
Old 08 March 2008, 12:16 AM
Junior Member
 
Join Date: March 2008
Posts: 1
Rep Power: 0
Abu Muhammad is on a distinguished road
Default

Semua itu hanya bualan / tipuan Yoddy yang memang penentang ruqyah nomer wahid, kami sudah membantah semua syubhat mereka (Guru dan anggota Hikmatul Iman) tentang ruqyah yang bisa dibuka di

Baitur Ruqyah Asy-Syar'iyyah Online: Tanggapan Atas Kesalah Pahaman Guru Besar Hikmatul Iman terhadap Ruqyah Syar'iyyah

Baitur Ruqyah Asy-Syar'iyyah Online: Tanggapan Artikel " Misi politis dibalik Ruqyah" yang ditulis Guru besar Hikmatul Iman

Baitur Ruqyah Asy-Syar'iyyah Online: Para Penentang ruqyah "Setali Tiga Uang"
Digg this Post!Add Post to del.icio.usBookmark Post in TechnoratiFurl this Post!
Reply With Quote
  #4  
Old 08 March 2008, 10:23 AM
olynugroho's Avatar
Senior Member
 
Join Date: September 2006
Location: white water
Posts: 1,486
Rep Power: 3
olynugroho is on a distinguished road
Default

Quote:
Originally Posted by organics View Post
Sembilan Fatwa Aktual Persis

TERHADAP berbagai persoalan umat yang aktual, PP Persis meresponsnya dengan menggelar Sidang Dewan Hisbah di Pesantren Persis Lembang, baru-baru ini. Sebelum sidang, peserta memperoleh pengarahan dari Ketua Dewan Hisbah, K.H. Akhyar Syuhada.
Sejumlah pakar yang membahas persoalan tersebut yakni Dr. H.M. Abdurrahman, M.A (Sekretaris Dewan Hisbah), Drs. K.H. Shiddiq Amien, M.B.A., Drs. K.H. Uus M. Ruhiat, K.H. Usman Shalehuddin, Drs. M. Romli, Drs. Taufiq Rahman Azhar, K.H. Rahmat Najib, Drs. H. Wawan Shofwan Shalehuddin, dan Drs. K.H. Entang Muchtar, Z.A. Setelah melalui pembahasan yang berlangsung hangat, Sidang Dewan Hisbah VII Persis mengeluarkan fatwa sebagai berikut:

1. Membakar mayat hukumnya haram, kecuali bila tidak ada cara atau upaya lain.

2. Aborsi korban perkosaan hukumnya haram walaupun usia kehamilan itu belum 40 hari. Artinya, aborsi atau pengakhiran kehamilan bukan atas dasar indikasi medis hukumnya haram sejak terjadinya konsepsi (pembuahan). Aborsi yang dibolehkan adalah aborsi dasar indikasi medis.

3. Berdiri menghormati pemimpin dibolehkan, selama berdirinya itu atas dasar ikrimah (penghormatan) dan bukan kultus individu atau mengakibatkan kesombongan.

4. Berkaitan dengan persoalan salat gaib bagi korban bencana, Dewan Hisbah membagi salat jenazah pada tiga, yaitu salat jenazah dilakukan sebelum jenazahnya dikuburkan, salat jenazah sesudah jenasahnya dikuburkan (salat di atas kuburannya), dan salat jenazah bagi yang meninggal di wilayah yang diyakini tidak ada yang menyalatinya termasuk korban bencana alam (salat gaib).

5. Memindahkan penyakit kepada binatang atau makhluk lain adalah mustahil dan memercayainya adalah syirik.

6. Plasenta untuk bahan kosmetika, Dewan Hisbah memutuskan bahwa (1) Kosmetika dan obat-obatan yang terbuat dari plasenta manusia hukumnya haram; (2) Kosmetika dan obat-obatan yang terbuat dari plasenta binatang yang haram hukumnya haram; dan (3) Kosmetika dan obat-obatan yang terbuat dari plasenta binatang yang halal hukumnya halal.

7. Ruqyah dan penyembuhan kerasukan jin, Dewan Hisbah memutuskan bahwa ruqyah dalam arti doa dan melindungkan diri dengan kalimat yang manshush (diucapkan oleh Nabi Muhammad saw.) atau susunan sendiri disyariatkan (dicontohkan oleh Rasulullah saw.); ruqyah dalam arti jimat dan jampi-jampi sekalipun menggunakan ayat Alquran adalah syirik (berdosa besar); Tidak ada kesurupan jin; Keyakinan dan pengobatan kesurupan jin adalah dusta dan syirik.

8. Salat Idulfitri atau Iduladha di atas tanah lapang adalah lebih utama (afdhaliyah).

9. Salat dengan dua bahasa atau bacaan salat ditambah dengan terjemahannya adalah tidak sah.

disebarluaskan:
Yoddy Hendrawan
081319240442
kumaraqulmi@gmail.com
Quote:
Originally Posted by Abu Muhammad View Post
piss.........
ga koment ah,paling TSnya ga bakal muncul lagi............junk trit..
__________________
9853
Digg this Post!Add Post to del.icio.usBookmark Post in TechnoratiFurl this Post!
Reply With Quote
  #5  
Old 10 March 2008, 10:58 AM
wall_hasil's Avatar
Senior Member
 
Join Date: August 2007
Location: (sulut) Indonesia
Posts: 4,998
Rep Power: 5
wall_hasil is on a distinguished road
Default

Quote:
Originally Posted by olynugroho View Post
piss.........
ga koment ah,paling TSnya ga bakal muncul lagi............junk trit..
jangan terpancing ama yg "beginian" lyn!!!
__________________
Firly Amelinda matahariku
Digg this Post!Add Post to del.icio.usBookmark Post in TechnoratiFurl this Post!
Reply With Quote
Post New Thread  Reply

Thread Tools
Display Modes

Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off
Trackbacks are On
Pingbacks are On
Refbacks are On




All times are GMT +8. The time now is 11:18 AM.
Powered by vBulletin®, Copyright ©2000-2008, Jelsoft Enterprises Ltd.


1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 50 51 52 53 54 55 56 57 58 59 60 61 62 63 64 65 66 67 68 69 70 71 72 73