Kepala Litbang yang Kurang Pengetahuan Hari ini (21/4) Kepala Litbang Liputan 6 menulis di liputan6.com. Dalam catatannya di paragraf terakhir dia menulis : Pengikut ajaran Ahmadiyah di Indonesia hari-hari belakangan ini sedang mengalami tuduhan sesat oleh sekelompok orang yang menggunakan lembaga MUI dan Bakor Pakem. Kalau mereka hendak disadarkan, maka kirimlah ulama, bukan politisi, apalagi milisi. Dan, negara tidak perlu ikut-ikutan supaya Marx tidak perlu memperbaiki tesisnya. Negara cukup menjalankan amanat konstitusi dan -- seperti Max Weber bilang -- menggunakan monopolinya atas penggunaan kekuasaan memaksa untuk menegakkan keamanan, ketertiban, dan keadilan. Rupanya Pak Kepala Litbang sungguh tidak tahu kenapa Ahmadiyah dibilang sesat. Ahmadiyah bukan dituduh sesat, tapi memang benar-benar sesat. Mengaku Islam tapi tidak mengakui Muhammad Rasulullah, malah tunduk pada Mirza Ghulam Ahmad yang mengaku nabi. Juga tidak memakai Quran sebagai kitab suci, tapi merujuk buku karangan Ghulam Ahmad sebagai kitab suci. Bagaimana tidak bisa dibilang sesat?! Dalam hal ini sebenarnya yg harus dilindungi adalah umat Islam. Agama mereka telah dinodai terang-terangan, telah diubah seenaknya oleh sekelompok orang yang mengaku Islam. Negara wajib melindungi kebebasan beragama warganya, bukan melindungi kebebasan mengacak-acak agama. Umat Islam tidak akan marah jika Ahmadiyah membentuk agama baru dan tidak memakai identitas Islam atau tidak mengaku bagian dari Islam, seperti di Pakistan. Mohon jika ingin menyikapi suatu hal (khususnya SARA), lengkapilah dulu wawasan dan pengetahuan anda. Mempunyai opini dan menyebarkannya memang sah saja, tapi menggunakan opini secara bijak tentu lebih baik dan menentramkan. |